Sejak diberlakukan pada Juni 2026, kebijakan insentif biaya lindung nilai (hedging cost) ini diklaim telah membuahkan hasil positif. Hingga 20 Oktober 2026, kebijakan ini sukses menarik aliran masuk modal asing hingga mencapai US$9,9 miliar.

Ke depannya, Destry memproyeksikan pergerakan nilai tukar rupiah akan kembali stabil di tengah dinamika global.

"Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan nilai tukar rupiah bergerak stabil, didukung komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik," ujar Destry.