NADIKABAR.COM — Pengelola bursa kripto Binance mengungkapkan total aset kripto yang dibekukan terkait dugaan serangan siber mencapai sekitar US$3 miliar atau sekitar Rp54,5 triliun (asumsi kurs Rp18.168 per dolar AS). Angka itu meningkat dari angka sebelumnya, US$2,54 miliar (Rp46,1 triliun).

Informasi tersebut disampaikan Binance melalui akun resmi X @binance dalam pembaruan yang diunggah pada Jumat (30/10).

Dalam pernyataan sebelumnya, Binance menyebut jumlah aset yang telah dibekukan mencapai US$2,54 miliar dan masih berpotensi bertambah seiring proses penelusuran.

"Untuk memperjelas, total aset yang telah berhasil dibekukan dan terverifikasi saat ini mencapai US$2,54 miliar. Angka ini masih dapat meningkat seiring tim kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum, penerbit aset, perusahaan intelijen blockchain, dan mitra industri untuk melacak serta membekukan aset tambahan," tulis Binance.

Namun, dalam pembaruan yang disampaikan pada pukul 07.30 WIB, Binance menyebut jumlah aset yang dibekukan kini mencapai sekitar US$3 miliar.