NADIKABAR.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama tim gabungan mengungkap temuan ladang ganja di Kabupaten Aceh Utara seluas lebih kurang 18 hektare serta mengamankan empat orang petani yang diduga terlibat penanaman ganja tersebut.

Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani di Banda Aceh, Rabu, mengatakan ladang ganja tersebut berada di Dusun Alue Garut dan Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara

"Pengungkapan ladang ganja tersebut berlangsung dalam operasi gabungan pada Selasa (27/10). Selanjutnya para terduga petani ganja tersebut diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dedy mengatakan operasi pengungkapan ladang ganja tersebut melibatkan sekitar 90 personel gabungan dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Satuan Brimob, dan Polres Lhokseumawe.