Pemadaman dilaporkan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Damkar, dan masyarakat.

"Kondisi kuburan yang ikut terbakar saat ini juga sudah kondisi tidak ada api lagi," tutupnya.

Kuburan batu ini dikenal dengan Liang Pongtimban. Kuburan ini disebut menjadi tempat penyimpanan peti jenazah bagi warga setempat.

Lebih tepatnya, Liang Pongtimban merupakan pemakaman tradisional yang berupa lubang-lubang di tebing batu. Setiap liang umumnya digunakan untuk menyimpan peti jenazah anggota dalam satu rumpun keluarga.