Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
BPOM terbitkan izin edar bagi 43 obat TB selama 2024-2026
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin edar bagi 43 produk obat untuk tuberculosis (TB) dan menyetujui 33 produk obat generik pertama untuk berbaga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 09:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM akan terus menjalankan mandat pengawasan secara profesional dan adaptif, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, secara mandiri dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, turunnya insiden TB selama dua tahun terakhir dikarenakan agresifnya skrining serta pengobatan guna mencegah penularan.
Upaya lainnya untuk mengeliminasi TB adalah pengobatan kontak erat pasien TB, uji klinis vaksin M72, serta mengembangkan regimen pengobatan untuk mempersingkat waktu pengobatan dari 4-6 bulan menjadi sebulan saja.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.