Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kembali metode penentuan desil masyarakat Indonesia. Kendati demikian, dia mengatakan perubahan tersebut masih menunggu hasil Sensus Ekonomi yang sedang dilaksanakan BPS.

"(Pengkajiannya) Itu kan di BPS, BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu saja sensus ekonominya," tegas Airlangga beberapa waktu lalu.