Jumlah rumah tidak layak huni menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang aman dan sehat.

BPS Jakarta mencatat pada 2025, hanya 37,71 persen rumah tangga di DKI Jakarta yang memiliki akses terhadap hunian layak. Angka tersebut berada di bawah capaian nasional yang mencapai 68,4 persen.

Di sisi lain, Kementerian Perubahan dan Kawasan Permukiman meningkatkan alokasi Program Bedah Rumah di DKI Jakarta menjadi 10.300 unit pada 2026, dari sebelumnya hanya 158 unit pada 2025. Program tersebut mencakup lima wilayah kota administrasi serta Kepulauan Seribu.