Saat audiensi, Rachmat menyampaikan pandangan tentang tantangan pengelolaan tanah di Indonesia. Dia menuturkan dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan luas daratan berada pada peringkat ke-16, kebutuhan negara terhadap kemanfaatan tanah terus meningkat.
Kondisi tersebut, lanjut Rachmat, menuntut penataan dan pemerataan akses tanah agar masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, memiliki kesempatan memperoleh kepastian hak dan meningkatkan kesejahteraan. Rachmat menyambut baik terbentuknya BRAN dan mendukung pelaksanaan tugas BRAN, serta akan menugaskan Wakil Menteri PPN untuk memperkuat koordinasi agenda reforma agraria.
Salah satu agenda konkret yang dibahas dalam audiensi ini adalah rencana Badan Bank Tanah meredistribusikan sekitar 23.000 hektare tanah kepada subjek reforma agraria pada 2027. BRAN akan mengoordinasikan pelaksanaannya agar penataan aset tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.