Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Seniliai Rp921,6 Miliar
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) Triwulan III 2026 senilai Rp921,6 milia
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 13:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penyaluran TPG melalui BRI dilakukan berdasarkan instruksi pembayaran yang diterima dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam proses tersebut, BRI bertindak hanya sebagai bank penyalur yang menjalankan pencairan dana sesuai instruksi dan ketentuan yang berlaku, sedangkan kewenangan terkait penetapan penerima, besaran, serta jadwal penyaluran TPG berada pada instansi pemerintah yang berwenang.
Dengan dukungan infrastruktur dan jaringan layanan BRI yang luas, dana disalurkan langsung ke rekening penerima untuk memastikan proses berlangsung aman, efektif, dan akuntabel.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.