NADIKABAR.COM — Perum BULOG menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
BULOG mengungkapkan pihaknya segera melakukan langkah penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP. Hal itu guna memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
BULOG menonaktifkan 6 pegawai di lingkungan Perum BULOG sebagai bagian dari penanganan internal dan pemeriksaan lebih lanjut. Kebijakan ini merupakan langkah administratif untuk memastikan proses evaluasi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
Untuk memperkuat pengendalian distribusi, BULOG juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Pembentukan satgas untuk membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.
Satgas khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.