NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan investigasi langsung terhadap emiten-emiten yang terindikasi melakukan memanipulasi harga atau saham gorengan. Sebelumnya, tingkat pengawasan dilakukan secara bertahap dari Unusual Market Activity (UMA), suspensi, dan tindakan lainnya.
Kemudian dalam waktu dekat, BEI akan memangkas tahapan tersebut. Ke depan, saham dengan indikasi awal praktik manipulasi harga akan langsung dilakukan investigasi yang disertai laporan dimulainya penelusuran tersebut.
"Kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA, tetapi dengan teknologi pengawasan yang kami miliki, yang juga teknologi yang sama ini digunakan di banyak bursa lain di dunia, kami bila mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi," ungkap Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam konferensi persnya di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).