Agus menjelaskan, dirinya memang kerap terlambat menjemput anaknya. Namun setelah peristiwa memergoki Kepsek dan guru bemesraan, anaknya jadi takut dan meminta ayahnya menjemput tepat waktu.

"Kalau pas berangkat sekolah kadang cuma pesan, 'Jemputnya jangan lama-lama.' Intinya ya mungkin trauma, Mas. Takutnya kalau enggak cepat-cepat disusul mungkin lihat lagi," ujar Agus.

Ia berharap dua ASN yang melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah itu dipecat dengan tidak hormat. Agus kemudian mengikuti unjuk rasa di kantor Bupati Pekalongan dari massa yang mendukung agar kedua orang tersebut dipecat.

"Kami mendesak pelaku asusila untuk di-PTDH. Pecat dengan tidak hormat, pecat dari ASN. Karena kalau tidak dipecat, masih menjabat, masih sebagai PNS atau ASN, masih mendapatkan tunjangan. Justru itu akan mencoreng pemerintah kita, mencoreng Kabupaten Pekalongan," kata koordinator aksi, Muhamad Hadi Yusuf, ditemui di lokasi, Jumat (11/9/2026).

Pasangan yang masing-masing telah berkeluarga itu kini telah dimutasi. Pak Kepsek dimutasi ke Kantor Dindikbud Pekalongan, sementara Bu Guru dimutasi ke sekolah lain dan masih mengajar. Keduanya dimutasi sambil menunggu rekomendasi sanksi keluar.