Rul kemudian menjawab dengan nada gemetar usai sebelumnya tak bisa menjawab dengan lugas apa saja tugas-tugas direktur.

"Kalau saya tidak menguasai semua itu, mungkin saya cuma dipasang," jawab Rul.

Dia lantas ditanyai bagaimana mengenal Fadia Arafiq. Rul berceria bahwa dia kenal dengan Fadia saat sama-sama masih berjualan di Tanah Abang.

"(Sebelum jadi direktur kerja apa?) Saya cuma membantu Bu Fadia kampanye, saya suka datang," akunya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, didakwa mengatur proyek pengadaan staf outsourcing dan gratifikasi senilai Rp 2,89 miliar.

Fadia disebut bersama Anggi selaku pegawai administrasi PT Raja Nusantara Berjaya PT RNB dan Siti Hanikun selaku Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan melakukan tindak pidana korupsi pada Maret 2022-2026.

"Melakukan tindak pidana baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan," kata JPU dari KPK, Agus Subagya di pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/7/2026).

Dalam dakwaan, Fadia disebut mendirikan serta mengelola PT Raja Nusantara Berjaya. Sebagai bupati, Fadia juga disebut memerintahkan sejumlah kepala perangkat daerah agar memenangkan PT RNB.

"Agar memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa dalam pengadaan tenaga kerja alih daya atau outsourcing, dan pengadaan makanan-minuman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada tahun anggaran 2023-2026," urainya.