Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Cihuy! DP 0% Rumah & Kendaraan Masih Lanjut
Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0% hingga akhir tahun 2027. Hal tersebut tertuang dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 06:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Melalui kebijakan ini, uang muka minimum 0% tetap berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2027. Adapun sebelumnya, ketentuan ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2026.
"Kredit pembiayaan kendaraan bermotor paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru yang semula berakhir 31 Desember 2026 menjadi berlaku efektif 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2027," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.