Stefanus juga menjelaskan Danantara berperan sebagai katalis dalam pengembangan proyek. Peran tersebut mencakup upaya mempertemukan pemerintah daerah dengan investor, penyedia teknologi, serta lembaga pembiayaan yang dapat mendukung pembangunan tersebut.
Untuk mendukung pembiayaan proyek, Danantara juga memilih 34 lembaga keuangan dari total 48 pendaftar yang mengikuti proses seleksi. Lembaga-lembaga tersebut akan masuk dalam panel pemberi pinjaman (lenders) untuk proyek WtE.
Lebih dari separuh lembaga keuangan yang terpilih merupakan institusi global. Di antaranya terdapat bank dari Prancis, China, Singapura, dan Jepang, serta bank pembangunan multilateral dan bank swasta dalam negeri.
Lembaga keuangan yang telah terpilih nantinya akan dipertemukan dengan pemerintah daerah terkait untuk mendukung pembiayaan masing-masing proyek. Skema tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendanaan bagi pembangunan fasilitas WtE di berbagai wilayah.
Danantara menargetkan pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi dapat menjangkau 15 hingga 17 kota besar pada periode yang telah ditetapkan. Jika wilayah kabupaten yang turut tercakup dalam program tersebut ikut dihitung, jangkauan pengembangan proyek diperkirakan dapat meliputi lebih dari 30 daerah.