NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini Pemkab Sidoarjo mendapat penghargaan atas prestasi dalam pengelolaan sampah dan lingkungan asri.

Penghargaan itu diberikan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa-Bali. Atas capaian itu Pemkab Sidoarjo memperoleh insentif fiskal sebesar Rp 1,5 miliar.

Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada Bupati Sidoarjo Subandi di Nusa Dua Convention Centre, Bali pada Jumat (28/8/2026).

Dalam kegiatan itu, Subandi hadir bersama Plt Sekda Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Arif Mulyono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo Ridho Prasetyo, serta Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina.

Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa-Bali diikuti tujuh provinsi, 93 kabupaten, dan 35 kota se-Jawa dan Bali.

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pemkab Sidoarjo. Menurutnya, kinerja pemerintahan yang baik pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemimpinnya.

"Kinerja yang baik pada akhirnya akan berbuah kepercayaan publik. Jika tata kelola pemerintahan bagus, masyarakat akan menilai positif pemimpinnya," kata Tito dalam sambutannya.

Tito menyebut apresiasi bagi pemerintah daerah yang berkinerja baik juga dapat memperkuat kepercayaan publik. Predikat daerah berprestasi, lanjutnya, dapat meningkatkan daya tarik investasi serta membuka peluang kerja sama dengan dunia usaha dan mitra pembangunan.

Selain itu, penghargaan tersebut memberikan manfaat berupa insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik. Meski demikian, Tito menegaskan penghargaan bukanlah tujuan akhir.

Pemerintah daerah yang belum memperoleh apresiasi tetap didorong untuk meningkatkan kinerja dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Sementara, Bupati Sidoarjo Subandi mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan dalam memperkuat pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan.

"Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan penghargaan pengelolaan sampah dan Kabupaten Asri. Tentunya ini sebagai hasil kerja bersama," ujar Subandi.

Subandi mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan sinergi lintas pemerintahan. Mulai dari pemerintah daerah, kecamatan hingga desa memiliki peran dalam menangani persoalan sampah dan menjaga lingkungan.

"Mulai dari Pemda, kecamatan sampai desa bersama-sama bagaimana menangani sampah yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan," katanya.

Dia juga mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah sejak dari rumah. Pemilahan dilakukan berdasarkan tiga kategori utama, yakni sampah organik, anorganik, serta bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sampah organik seperti sisa makanan, daun, sayuran, buah dan ranting pohon dapat diolah. Sedangkan sampah anorganik seperti plastik, botol dan kaleng dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.

Sementara sampah B3, seperti baterai, lampu bekas dan obat kedaluwarsa, membutuhkan penanganan khusus. Menurut Subandi, kebiasaan memilah sampah dari rumah menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

"Kalau masyarakat sudah memilah sampah dari rumah, pengelolaannya akan lebih mudah. Sampah organik dapat langsung diolah, sampah anorganik dapat didaur ulang, sedangkan sampah residu baru dibawa ke tempat pembuangan akhir," jelasnya.

Subandi menegaskan penghargaan tersebut bukan hanya menjadi capaian Pemkab Sidoarjo, tetapi juga bentuk apresiasi bagi seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga kebersihan dan lingkungan.

Dia berharap penghargaan itu menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Sidoarjo dan masyarakat untuk terus memperkuat pengelolaan sampah serta menjaga lingkungan demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang bersih, sehat dan asri.