Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Data Kemenhub: Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi Tak Uji KIR 6 Tahun
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan angkat bicara soal kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 08:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengatakan truk molen tersebut tidak melakukan uji berkala kendaraan dengan rutin. Pihaknya akan memanggil perushaan truk molen guna melakukan klarifikasi.
"Berdasarkan hasil pengecekan Ditjen Perhubungan Darat, truk molen yang terlibat kecelakaan tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji kir selama 6 tahun," kata Aan.
"Dalam hal ini, Ditjen Perhubungan Darat akan memanggil perusahaan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan terkait kewajiban pengujian berkala dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU)," tambahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.