NADIKABAR.COM — Kasus arisan online fiktif senilai Rp 71 miliar di Jawa Timur terus bergulir. Selain menetapkan tiga tersangka baru, Polda Jatim juga memeriksa sejumlah publik figur yang diduga pernah menerima tawaran promosi, termasuk selebgram Ratu Felisha.

Ratu memenuhi panggilan penyidik Ditressiber Polda Jatim pada Jumat (28/8/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ratu mengaku hanya pernah menerima tawaran endorse arisan online tersebut sekali pada 2024 dan tidak mengetahui bahwa bisnis yang dipromosikannya bermasalah.

1. Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim

Selebgram Ratu Felisha (40) mendatangi Gedung Ditressiber Polda Jatim pada Jumat (28/8/2026) pukul 09.30 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan promosi (endorse) arisan online fiktif tersebut.

"Iya, betul (selebgram, bukan artis). Jujur sebetulnya saya belum tahu ini seperti apa, cuma kemarin kan sempat ada surat panggilan ke rumah saya. Itu sih katanya sih kasusnya yang penipuan online gitu," kata Ratu saat ditemui awak media di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Sabtu (29/8/2026).

2. Mengaku Hanya Sekali Menerima Endorse

Ratu menjelaskan dirinya hanya satu kali mempromosikan arisan tersebut pada 2024. Promo dilakukan dengan menggabungkan materi videonya dengan teks promosi yang dikelola oleh tim manajemennya saat itu.

"Kalau di-endorse sih itu memang pernah, cuma karena udah lama jadi saya agak lupa, itu (tawaran) melalui tim saya sih. Jadi timnya mereka menghubungi tim saya, terus tim saya menginfokan ini ada tawaran endorse untuk mempromosikan arisan, gitu aja sih saya tahunya," ujarnya.

3. Murni Tak Tahu dan Tidak Mengenal Pelaku