Penyelidikan oleh Forbidden Stories menemukan bahwa pemerintahan Trump mengalokasikan dana sebesar US$ 410 juta (Rp 7,3 triliun) untuk dibayarkan langsung kepada negara-negara penerima, atau kepada badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna memfasilitasi deportasi tersebut.
Menurut data yang dihimpun oleh Forbidden Stories bersama konsorsium jurnalis internasional, sedikitnya 25.447 orang telah dideportasi dari AS ke negara ketiga hingga 31 Agustus 2026.
Sebagian besar dari mereka yang dideportasi -- sekitar 20.000 orang -- dikirim ke Meksiko. Sisanya disebar ke 27 negara lainnya di kawasan Amerika Latin, Afrika, dan kawasan Pasifik.
Kesepakatan-kesepakatan rahasia itu bervariasi, termasuk mengenai kewarganegaraan mana saja yang dapat dideportasi dan apakah individu dengan catatan kriminal dapat diterima.