Sejumlah pihak, di antaranya Bupati Jembrana, KBRI Polandia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), BP2MI/BP3MI Bali, Disnaker Provinsi Bali, Semeton PMI Krama Bali di Polandia, hingga agensi penempatan mengusahakan untuk proses pemulangan jenazah.

"Benar informasi mengenai meninggalnya Komang Yudi diperoleh langsung dari pihak perusahaan penempatan tenaga kerja. Informasi awal karena sakit stroke dan sempat dirawat lima hari," ungkap Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Jembrana, Putu Agus Arimbawa, saat dikonfirmasi NadiKabar, Minggu (30/8/2026).