"Ini akan turun 11-13 persen estimasinya. Itu disampaikan pada rapat kemarin ya dengan Direktur Angkutan Udara. Jadi, kita harapkan mereka (maskapai) patuh terhadap aturan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa dalam diskusi bersama Forwahub di Jakarta, Senin (26/10) dikutip Detik Finance.

Ia menyatakan kebijakan ini telah dikomunikasikan dengan pihak maskapai penerbangan.