NADIKABAR.COM — Pemerintah menyiapkan stimulus Rp722 miliar untuk diskon tiket pesawat selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Diskon tiket pesawat hanya berlaku untuk penerbangan kelas ekonomi pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan stimulus Rp722 miliar diberikan melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Targetnya, harga tiket pesawat bisa turun hingga 13 persen,