Suprianto mengimbau agar para pengguna jasa transportasi laut untuk segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan selama melakukan pelayaran.

"Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan aktivitas pelayaran di wilayah perairan Sulawesi Tengah," kata dia.

Diketahui Kapal kayu tersebut mengangkut logistik dan berlayar dari Samarinda menuju Pelabuhan Wani, Donggala.