Misalnya, bedah rumah atau Bantuan Stimulain Perumahan Swadaya (BSPS).

Danang pun mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyederhanakan persyaratan program bantuan bedah rumah bagi masyarakat miskin.

Menurutnya, persoalan administrasi seharusnya tidak menjadi penghambat bagi masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantua. Program tersebut harus mudah diakses warga yang benar-benar membutuhkan.

"Bicara tempat tinggal tidak semata-mata soal kenyamanan. Namun juga berhubungan dengan kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup," kata Danang.