"Terkait RUU yang Pelindungan Ketenagakerjaan, ini sudah berjalan panjangnya. Ya, kita sudah ada timeline-nya, insyaallah dalam masa sidang ini," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).

Cucun menyebut DPR akan mengejar batas waktu yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu bulan Oktober. Sehingga DPR ingin bukan Oktober RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sudah selesai.