Untuk itu, dikatakan Paul, Komisi IV meminta agar Pemkot Medan melakukan kajian terkait anggaran operasional BRT yang akan membebani APBD. Paul menyebut, pihaknya juga meminta agar Komisi IV dilibatkan dalam pengawasan anggaran BRT.

"Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemkot Medan. Jangan gara-gara penambahan bus proyek BRT bobol anggaran. Beban ditanggung APBD Pemkot Medan. Maka perlu dikaji ulang bagaimana kerjasama. Harus dicari solusi atau minta beban itu ditanggung kementerian," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Irsan Idris Nasution mengatakan, proyek BRT akan rampung pada Juli 2027.

"Proyek BRT bertujuan mengurai kemacetan di Kota Medan dalam jangka panjang. Di mana diharapkan secara perlahan pengguna mobil pribadi beralih ke transportasi umum," ungkap Irsan.