NADIKABAR.COM β€” Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong Polda Sumsel menindak 20 korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap dan mengganggu aktivitas masyarakat.

"Sebagai anggota DPRD, meminta aparat penegak hukum agar menindak pihak yang terlibat dalam karhutla ini," kata Anggota Komisi DPRD Sumsel Chairul SΒ Matdiah di Palembang, Jumat (23/10)

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, dan tidak saling memprovokasi terkait karhutla di Sumsel kali ini.