NADIKABAR.COM — Aksi pembegalan menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Jonih Jaswara (48) di Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (29/8/2026) dini hari.
Beruntung aksi kejahatan ini bisa digagalkan, karena Jonih sukses melawan dan membuat pelaku keok. Padahal leher Jonih sempat dijerat tali oleh pelaku.
Pelaku yang diketahui seorang pemuda berinisial GTW (26) ini akhirnya diringkus dan diamankan polisi.
Peristiwa bermula saat korban sedang mangkal di sekitar Simpang Tiga Rancabango Kota Tasikmalaya sekitar pukul 00.05 WIB. Kemudian datang pelaku yang meminta diantar ke daerah Kiarajangkung Kecamatan Rajapolah.
Pelaku yang belakangan diketahui warga Gunungcupu Kabupaten Ciamis itu melakukan pemesanan secara offline. Singkat cerita pelaku dibonceng korban akhirnya berangkat dengan sepeda motor Yamaha NMax.
Namun, sesampainya di lokasi tujuan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku enggan turun dan terus mengarahkan korban ke area jalanan yang gelap dan sepi di kawasan Jalan Cisinga.