Agrinas Palma berencana menugaskan petugas untuk mendampingi petani plasma dalam pengelolaan perkebunan, mulai dari pendanaan, organisasi, dan keuangan hingga teknis budidaya.
Abdul Ghani mengatakan pola pendampingan tersebut terinspirasi dari pengelolaan perkebunan tebu di Jawa Timur. Melalui pendampingan langsung, petani diharapkan mendapat dukungan dalam mengelola kebun dan meningkatkan hasil produksinya.
"Jadi, cara ini saya tiru dari tebu di Jawa Timur. Nanti ada petugas yang dia meng-guiding petani dari sisi katakanlah pendanaan, dari sisi nanti pengelolaan organisasi, keuangan, kultur teknis," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pembinaan tersebut diarahkan untuk mendorong produktivitas kebun plasma agar setara dengan kebun inti perusahaan. Agrinas Palma juga menargetkan rendemen minyak sawit dari tandan buah segar (TBS) petani dapat menyamai capaian kebun inti.
PSN Sawit Mencakup Sawit Negara dan Sawit Rakyat
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan sekaligus Sekretaris Tim Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian PSN Kementerian PPN/Bappenas, Kurniawan Ariadi, menjelaskan penetapan PSN sawit mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2026. Program tersebut bernama Percepatan Penguatan Tata Kelola Ekosistem Agribisnis Kelapa Sawit.