NADIKABAR.COM — Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk seorang pemuda berinisial Z (26) di kamar kosnya di Jalan Jojoran, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Pria tersebut ditangkap atas dugaan peredaran ratusan gram narkotika jenis tembakau sintetis.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB itu, polisi menyita total 148,732 gram tembakau sintetis. Barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam sebuah tas hitam di bufet kamar kosnya.

"Kami menangkap Z di dalam kamar kosnya setelah ditemukan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan tas siap diedarkan. Satu plastik berukuran besar berisi tembakau sintetis dengan berat bersih 90,360 gram, dan 39 klip berisi tembakau sintetis seberat 58,372 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).