NADIKABAR.COM — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan bahwa transisi energi harus menjadi strategi nasional untuk memperkuat ketahanan energi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memenuhi amanat konstitusi dalam menjaga lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Hal tersebut disampaikan Eddy saat menjadi pembicara kunci dalam *Energy Leadership & Business Conference* (ELBC) 2026 di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) ini menyampaikan bahwa pengembangan energi terbarukan dapat mendorong lahirnya industri baru, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing produk nasional, dan memperkuat kemandirian energi Indonesia.

"Transisi energi harus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Kita memiliki peluang besar untuk membangun industri baru, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing produk Indonesia, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor energi fosil," ujar Eddy, Sabtu (31/10/2026).

Menurut anggota Komisi XII DPR RI ini, urgensi transisi energi semakin besar seiring dengan proyeksi peningkatan kebutuhan energi nasional hingga 2,6 kali lipat pada 2060. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan sektor industri, hilirisasi, transportasi, dan aktivitas ekonomi nasional.

Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang sangat besar, mencapai sekitar 3.600 GW, dengan potensi energi surya sebesar 3.300 GW.

"Karena itu, arah transisi energi Indonesia harus bertumpu pada tiga prinsip utama, yaitu tangguh, rendah emisi, dan berkeadilan," tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PAN ini mengapresiasi arah kebijakan pemerintah dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan, termasuk melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Dalam rencana tersebut, terdapat tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW, dengan 42,6 GW atau sekitar 61 persen di antaranya berasal dari energi baru dan terbarukan.

Eddy secara khusus mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal pemerintahannya secara konsisten mendorong percepatan transisi energi dan pengembangan energi terbarukan. Menurutnya, komitmen tersebut tercermin melalui berbagai agenda strategis pemerintah, termasuk Program PLTS 100 GW yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian energi nasional.

"Saya mengapresiasi konsistensi Presiden Prabowo yang sejak awal pemerintahannya telah memberikan perhatian besar terhadap percepatan transisi energi. Program PLTS 100 GW menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan energi terbarukan sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi Indonesia," ungkapnya.

Eddy menambahkan bahwa percepatan program tersebut perlu didukung oleh pembangunan infrastruktur transmisi, modernisasi jaringan kelistrikan, dan pengembangan sistem penyimpanan energi atau Battery Energy Storage System (BESS). Integrasi seluruh infrastruktur tersebut akan menentukan kemampuan Indonesia dalam mengoptimalkan pasokan energi terbarukan.

Dalam aspek regulasi, Eddy menekankan pentingnya penyelesaian sejumlah agenda legislasi yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, antara lain revisi UU Migas, revisi UU Ketenagalistrikan, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, serta RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan prasyarat penting untuk menarik investasi jangka panjang, memberikan kejelasan bagi pelaku usaha, dan memastikan manfaat transisi energi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

"Investor membutuhkan kepastian mengenai arah kebijakan, mekanisme harga, perizinan, dan pembagian risiko. Dengan regulasi yang jelas dan konsisten, potensi energi terbarukan Indonesia dapat dikonversi menjadi proyek-proyek yang bankable dan menarik bagi investasi domestik maupun internasional," pungkas Eddy.