Selain itu, Eddy mengatakan bahwa kerangka hukum tersebut penting untuk memperjelas arah transisi energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, memperkuat mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan.

"Pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus berjalan bersamaan. Kalau perlu, kita harus mengorbankan berbagai program perekonomian, industri, dan lain-lain kalau memang itu membawa dampak yang sangat negatif terhadap lingkungan," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Eddy mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa berperan aktif dalam merumuskan solusi atas persoalan energi dan krisis iklim. Menurutnya, tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan pemerintah atau lembaga legislatif sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

"Permasalahan iklim, permasalahan transisi energi tidak bisa diselesaikan hanya seorang diri, baik itu pemerintah atau pelaku usaha. Tetapi, harus diselesaikan secara kolaboratif bersama-sama semua elemen masyarakat," pungkasnya.