Sound horeg adalah parade yang dilakukan sekelompok orang dengan membunyikan musik lewat perangkat pelantang suara yang diangkut menggunakan pikup atau truk, kemudian berkeliling di area kampung atau di jalan raya. Fenomena sound horeg turut marak pada sejumlah daerah seperti di wilayah Jawa Timur.
Fikri mengatakan bahwa sound horeg berdasarkan kriteria masuk ke kategori suara ekstrem keras. Hal tersebut berdasarkan tingkat suara yang dihasilkan dari sound horeg mencapai lebih dari 110 desibel (dB) pada jarak 1 meter dari pengeras suara.
Berdasarkan jenis perangkat yang digunakan, lanjut Fikri, sound horeg diperkirakan memiliki frekuensi pada rentang 30–70 Hz.
Fikri mengatakan kombinasi frekuensi dan kekuatan suara yang dihasilkan bukan hanya merangsang organ pendengaran, namun, juga keseimbangan.
Lebih lanjut, Fikri menambahkan langkah perlindungan dari paparan suara sound horeg termasuk diperlukan bentuk kebijakan pemerintah.