NADIKABAR.COM — Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi mengusulkan agar perampasan aset ditiadakan sementara saat tahun Pemilihan Umum (Pemilu) guna menghindari upaya penegakan hukum yang dipolitisasi.

Namun, dia mengatakan ketentuan itu juga harus berdasarkan kajian menyeluruh berdasarkan permintaan Jaksa Agung dan penelaahan yang dilakukan oleh beberapa lembaga independen hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ya kalau sudah masuk waktu tahun pemilu kalau bisa ini ya di-freeze (dibekukan) dulu, kalau enggak itu akan memicu satu peristiwa-peristiwa politik," kata Fithra saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.