NADIKABAR.COM — KPK menahan delapan tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor dan Kantah Tangerang terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Salah satu tersangka itu ialah Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen.
Dilansir NadiKabar.com, hari ini KPK menahan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri, setelah terjaring OTT. Lampri ditahan bersama tujuh orang lainnya.
Pantauan NadiKabar.com di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026), Lampri turun dari lantai dua ruang pemeriksaan pukul 17.30 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan oranye.