Tidak hanya itu, pengadilan juga memerintahkan agar hasil tindak pidana suap yang dilakukan Jin dan bunga yang diperoleh darinya, diserahkan seluruhnya ke kas negara.
Rentetan hukuman itu dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang setelah menyatakan Jin bersalah melakukan tindak pidana suap dalam jumlah yang sangat besar, dan menetapkan bahwa tindakannya telah menimbulkan kerugian serius bagi kepentingan negara dan rakyat, sehingga menjadikannya layak dihukum mati.
Namun, pengadilan memberikan penangguhan eksekusi mati selama dua tahun dengan mempertimbangkan faktor-faktor meringankan, termasuk pengakuannya setelah ditangkap, pengungkapan kasus suap yang sebelumnya tidak diketahui, pengakuan bersalah di pengadilan, dan penyesalan yang dia tunjukkan.