Menanggapi hak-hak calon penumpang yang terdampak pembatalan itu, manajemen bandara memastikan pihak maskapai telah menyediakan skema kompensasi. Seluruh penumpang keberangkatan Banyuwangi-Jakarta pada hari ini berhak mengajukan pengembalian dana penuh (full refund) maupun penjadwalan ulang tanpa biaya (free reschedule).

Angkasa Pura Indonesia juga mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan untuk terus memantau status jadwal secara berkala melalui kanal resmi maskapai atau Contact Center Angkasa Pura Indonesia di nomor 172.