NADIKABAR.COM — Dewan Uni Eropa telah mengalokasikan dana sebesar 4,7 miliar euro (sekitar Rp94,92 triliun) sebagai kompensasi bagi negara-negara anggotanya yang memasok persenjataan ke Ukraina.

Dalam pernyataan resminya pada Senin (26/7), dewan tersebut menyatakan telah mengesahkan delapan keputusan yang memungkinkan pencairan dana tersebut di bawah skema Fasilitas Perdamaian Eropa (European Peace Facility/EPF).

"Keputusan ini memungkinkan penggantian sebagian biaya melalui EPF atas bantuan militer yang telah dikirimkan oleh negara-negara anggota, dengan nilai total mencapai 4,7 miliar euro," demikian bunyi keterangan tersebut.