NADIKABAR.COM — Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terpaksa harus ditangkap polisi. Penangkapan itu dilakukan setelah mantan selingkuhannya melaporkan jadi korban pemerasan.

Kapolsek Jenu, AKP Darwanto mengatakan mengatakan kekasih gelap pelaku yang menjadi korban pemerasan berinisial AR (39) warga Kecematan Jenu. Sedangkan pelaku bernama Albert Yongky Lomboan (54), warga Kabupaten Tegal.

Darwanto menambahkan tim redaksi korban dan pelaku saling mengenal karena sama-sama bekerja di SPPG di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Pelaku diketahui merupakan koki di dapur MBG.

"Selanjutnya mereka (korban dan pelaku) menjalin hubungan asmara," kata Darwanto, kepada NadiKabar, Minggu (29/8/2026).

2. Peras Rp 20 juta dengan ancaman video syur disebar

Menurut Darwanto, selama menjalin asmara, pelaku dan korban beberapa kali melakukan hubungan badan. Tak hanya itu, pelaku juga sempat merekam hubungan badan itu.

Pada tanggal 17 Agustus 2026, keduanya kemudian putus karena kebiasaan pelaku yang merekam saat berhubungan intim. Pelaku kemudian memeras Rp 20 juta. Jika tidak dipenuhi pelaku akan menyebarkan video syur mereka.