NADIKABAR.COM — Foto KTP menjadi salah satu identitas yang akan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi. Karena berlaku dalam jangka panjang, tak sedikit orang yang ingin tampil maksimal saat melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Salah satu yang kerap ditanyakan adalah apakah pemohon boleh menggunakan makeup atau riasan saat foto KTP. Bagaimana dengan penggunaan softlens? Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.

Masyarakat diperbolehkan menggunakan riasan saat melakukan perekaman foto KTP-el. Bahkan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri mengatakan masyarakat justru disarankan berdandan dan berpakaian rapi saat melakukan pengambilan foto KTP.

Anjuran tersebut diberikan karena foto KTP-el akan digunakan sebagai identitas dalam jangka panjang. Pemohon dapat berpenampilan maksimal dan mengenakan pakaian yang rapi serta sesuai norma. Dengan demikian, anggapan foto KTP harus diambil dengan penampilan tanpa makeup tidak tepat.