Golongan IV/E: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Jadi, jika mencari gaji pensiunan PNS golongan IV paling tinggi, nominal gaji pokoknya mencapai Rp4.957.100 per bulan.

Namun, jumlah yang diterima pensiunan tidak selalu sama dengan angka maksimal tersebut karena besaran pensiun juga berkaitan dengan dasar pensiun dan masa kerja.

Pertanyaan mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS kembali ramai menjelang pencairan September 2026.

PT Taspen menegaskan bahwa belum ada regulasi resmi dari pemerintah yang mengatur kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun.

Artinya, pencairan gaji pensiunan PNS September 2026 belum didasarkan pada kenaikan baru. Besaran yang dibayarkan masih mengikuti regulasi yang berlaku.

Taspen juga sebelumnya menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan atau pembayaran rapel pensiun yang beredar tanpa dasar regulasi resmi perlu diwaspadai.

Karena itu, pensiunan sebaiknya tidak mudah percaya terhadap informasi mengenai kenaikan gaji yang beredar melalui media sosial apabila tidak disertai pengumuman resmi pemerintah atau Taspen.

Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga dapat menerima sejumlah komponen manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya komponen tersebut, jumlah yang diterima pensiunan dalam satu bulan dapat berbeda dari angka gaji pokok yang tercantum dalam daftar golongan.

Besaran dan ketentuan masing-masing tunjangan mengikuti aturan yang berlaku.

Para pensiunan juga perlu memperhatikan proses autentikasi. Taspen menyediakan layanan autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen.

Berikut langkah-langkah autentikasi yang dapat dilakukan:

Unduh aplikasi Andal by Taspen melalui Play Store atau App Store.

Buka aplikasi dan pilih menu Autentikasi pada halaman awal.

Masukkan data identitas yang diminta, seperti NIK, Nomor TASPEN (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE).

Setelah data diverifikasi, peserta diminta melakukan swafoto untuk proses perekaman biometrik.

Jika berhasil, peserta akan memperoleh pesan konfirmasi bahwa proses autentikasi telah berhasil.

Pensiunan sebaiknya memastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Belum adanya kenaikan gaji pensiunan PNS pada September 2026 berkaitan dengan belum adanya regulasi baru yang mengatur kenaikan tersebut.