Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah memutuskan untuk melakukan proses Penggantian Antarwaktu (PAW) terhadap ketiganya di DPRD masing-masing dan akan segera digantikan oleh kader lain.
"Di Gerindra tidak ada toleransi untuk narkoba, itu betul-betul merusak. Ya, wong waras (orang sehat) aja belum tentu bisa ngurusin negoro, apalagi wong (orang) kena narkoba," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menerima usul pemecatan tiga kader anggota DPRD mereka yang digerebek saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya pada 28 September lalu.
Habib--yang juga Ketua Komisi III DPR-- mengatakan keputusan pemecatan dilakukan lewat sidang yang digelar pada 8 Oktober lalu.
Dikonfirmasi soal dugaan pemerasan yang diungkap Gerindra Jatim, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan tujuh anggota Satresnarkoba yang telah dimutasi itu masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.
"Masih dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jatim, apabila ada update akan disampaikan lebih lanjut," kata Hadi kepada NadiKabar.com. Selasa siang ini.
Diketahui, tiga anggota fraksi Gerindra dari DPRD beberapa wilayah Jawa Timur ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang teler berpesta narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.
Tiga kader itu adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda (ARR) anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; dan Afif Reza Rimunda (ADR) selaku anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo yang juga kakak dari Asrila.
Ketiganya ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R, saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Senin (28/9) dini hari.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Setelah diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan tes urine. Hasilnya, delapan orang itu terbukti positif menggunakan pil ekstasi, termasuk ketiga anggota DPRD. Sementara satu orang lain berinisial N terbukti mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus.