Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Gerombolan Bermobil Bacok 2 Pelajar di Jalanan Bantul, 1 Orang Ditangkap
Dua orang berboncengan motor jadi korban pembacokan gerombolan bermobil di kawasan Gose, Bantul. Dua korban yang berstatus pelajar itu mendapat luka bacok masing-masing di kepala d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 04:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Rita menambahkan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah MRA. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah senjata tajam.
"Barang bukti yang diamankan yakni tiga celurit yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan terhadap korban. Selain itu ada juga sebilah pedang," ujarnya.
Saat ini, lanjut Rita, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sedangkan untuk MRA telah menjalani penahanan di Polres Bantul.
"Pelaku disangkakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.