Terpisah, Head of Asia Pacific Temasek Global Investments Fock Wai Hoong turut menyatakan dalam konferensi pers bahwa tuduhan dari Muhammad Lutfi sama sekali tidak berdasar.

"Tidak ada seorang pun dari Temasek, baik secara institusi maupun individu di dalamnya, yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa saham mana pun di kawasan ini," ujar Fock Wai Hoong.

Dalam unggahan di akun Instagramnya,  Lutfi menuding GIC dan Temasek sengaja berusaha memicu kepanikan pasar RI untuk mendorong aksi jual tajam (sell-off) atas saham-saham di Indonesia.

Lutfi menyebut skenario ancaman turun kelas dari MSCI tersebut sengaja ditekan agar kedua perusahaan Singapura itu dapat memborong saham di Indonesia dengan harga diskon atau murah.

MSCI mengklasifikasikan pasar saham ke dalam empat tingkatan: pasar maju (developed), pasar berkembang (emerging), pasar perintis (frontier), dan pasar mandiri (standalone).

Berdasarkan keterangan di situs webnya, MSCI mengevaluasi pasar suatu negara dengan mempertimbangkan indikator perkembangan ekonomi, likuiditas, ukuran pasar, serta aksesibilitasnya.

Pekan lalu, MSCI memang mengumumkan peluncuran konsultasi publik terkait usulan untuk menurunkan kelas (reklasifikasi) Indeks MSCI Indonesia dari status emerging market menjadi standalone market.