NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah berlanjutnya konflik geopolitik global, tekanan inflasi, dan ekspektasi kenaikan suku bunga global. Hal ini telah diputuskan pada saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 28 Oktober lalu.
"Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 28 Oktober 2026 menilai sektor jasa keuangan stabil di tengah berlanjutnya konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan ekspektasi kenaikan suku bunga global," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2026 secara daring, Kamis (5/11/2026).
Perempuan yang akrab disapa Kiki membeberkan dinamika inflasi global masih dipengaruhi oleh kenaikan harga energi seiring eskalasi konflik geopolitik. Tak hanya itu, lonjakan tingkat inflasi di sejumlah negara, seperti Jepang dan Inggris bahkan melampaui rentang target yang ditetapkan.
Kenaikan inflasi ini, lanjut Kiki, telah mendorong bank sentral global melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kecenderungan suku bunga kebijakan berlanjut di level yang tinggi hingga 2027.