Gunarso meminta seluruh pihak tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan disiplin maupun hukum kepada pihak yang berwenang.
"Sekolah siap berkoordinasi secara kooperatif dengan institusi pembina maupun aparat penegak hukum demi terwujudnya keadilan dan perlindungan bagi seluruh warga sekolah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, SMK Negeri Karangpucung, Kabupaten Cilacap, tengah menjadi sorotan setelah muncul sejumlah dugaan permasalahan di lingkungan sekolah. Informasi yang beredar di antaranya kekerasan terhadap siswa, pelecehan seksual, hingga pungutan yang disebut mencapai Rp 600 ribu per siswa.
"Sudah kami tangani dan sampai dengan hari ini kita masih memeriksa berbagai pihak yang terkait dari kasus viralnya berita kekerasan guru terhadap siswanya, kemudian dugaan pelecehan seksual, kemudian dugaan yang pelecehan sesama jenis juga, kemudian dugaan adanya pungutan liar," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, saat ditemui wartawan di sebuah tempat makan di Cilacap, Selasa (15/9).
Polisi menangani dugaan yang berkaitan dengan anak melalui Satuan Reserse PPA-PPO, sedangkan dugaan pungli ditangani Sat Reskrim Polresta Cilacap.
"Masih maraton tim penyelidik kami untuk mendalami kasus ini. Insyaallah, mohon doanya, sesegera mungkin kami akan sampaikan perkembangan kasus berikutnya," ujarnya.