"Setelah si korban memberikan handphone-nya, pelaku men-setting timer dan kemudian korban mulai berlari. Di suatu titik korban terlihat lengah, pelaku kabur dengan handphone korban," ujarnya.
Masing-masing dari enam korban dilaporkan kehilangan satu unit HP dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 15 juta. Polisi kemudian menelusuri kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas atau CCTV dan menemukan kesamaan ciri-ciri pelaku.
PS akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Pantai Lingga, Kelurahan Banyuasri, Buleleng, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Dalam pemeriksaan, PS mengakui telah melakukan aksi tersebut terhadap enam korban. Telepon seluler hasil curiannya kemudian digadaikan di sejumlah tempat.
Polisi juga menemukan 10 unit HP lain yang diduga berasal dari korban yang belum melaporkan kejadian tersebut. Barang bukti itu ditemukan dari sejumlah lokasi di Singaraja, di antaranya kawasan Taman Kota, Jalan Sawo, Jalan A Yani, Gereja Santo Paulus, Pelabuhan Buleleng, Pasar Buleleng, Kaliuntu, Jalan Serma Karma, hingga Banyuning.