"Sekarang pemilihan ketua umum tidak one man one vote lagi, tetapi merupakan usulan-usulan diambil lima terbanyak, dan selebihnya diserahkan kepada Rais Aam dan anggota AHWA," katanya menguraikan.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal PBNU itu menegaskan pemilihan anggota AHWA dan ketua umum melalui proses yang transparan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Terpilihnya KH Miftachul Akhyar dan KH Kikin Abdul Hakim Mahfudz adalah legitimate, sah, terbuka, dan tidak ada satu proses yang dilewati. Berita-berita di luar sana yang macam-macam itu sebenarnya tidak sesuai dengan fakta yang ada," tegas Gus Ipul.