NADIKABAR.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku efektif mulai 1 September 2026. Kenaikan harga terjadi pada BBM Non Subsidi.

"Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan perusahaan yang mengacu pada ketentuan dan arahan pemerintah, dengan tetap mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan, seperti perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat," ungkap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Selasa (1/9/2026).

Fahrougi mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi terjadi untuk jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.