NADIKABAR.COM — Bahasa menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia karena digunakan untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, menempuh pendidikan, hingga berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Bagi masyarakat Tuli, bahasa isyarat menjadi salah satu sarana utama untuk memenuhi kebutuhan komunikasi sekaligus mendukung pemenuhan hak mereka.
Setiap 23 September diperingati sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional atau International Day of Sign Languages. Peringatan ini ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya bahasa isyarat dalam pemenuhan hak asasi manusia masyarakat Tuli.
Pada 2026, Hari Bahasa Isyarat Internasional mengusung tema “Declaring Deaf People’s Human Rights”. Tema tersebut menyerukan agar hak asasi masyarakat Tuli diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk melalui akses penuh terhadap bahasa isyarat nasional.
Sejarah Hari Bahasa Isyarat Internasional
Tanggal 23 September dipilih karena bertepatan dengan berdirinya World Federation of the Deaf (WFD) pada 23 September 1951. Organisasi tersebut menjadi salah satu organisasi internasional yang memperjuangkan hak masyarakat Tuli serta pelestarian bahasa dan budaya Tuli.
Pada 2026, WFD memperingati 75 tahun berdirinya organisasi tersebut. Momentum tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional tahun ini.
Majelis Umum PBB menetapkan 23 September sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional melalui Resolusi A/RES/72/161 yang diadopsi secara konsensus pada 19 Desember 2017. Resolusi tersebut disponsori oleh Antigua dan Barbuda serta didukung 97 negara anggota PBB.
Hari Bahasa Isyarat Internasional kemudian pertama kali diperingati pada 23 September 2018 sebagai bagian dari International Week of the Deaf yang telah berlangsung sejak 1958.
Tujuan Hari Bahasa Isyarat Internasional